Tingkat Pemahaman Mahasiswi Berjilbab Mengenai Syariat
Berjilbab
Fakultas Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial Jurusan Ilmu
Komunikasi
Universitas
Fajar Makassar
Disusun
Oleh:
Wiwik
Salwidyah Ningsih (1310121073)
Citra Dian
Pertiwi (1310121078)
Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Fajar Makassar
2014
BAB
I
Pendahuluan
A.
Latar Belakang Masalah
Masyarakat
itu dinamis dan yang statis itu adalah perubahannya. Artinya bahwa masyarakat
senantiasa bergerak menuju suatu perubahan, tidak ada satupun masyarakat yang
tidak mengalami perubahan, dan perubahan itu akan selalu ada dalam masyarakat.
Perubahan yang ada dalam masyarakat disebut juga sebagai perubahan sosial dan
budaya. Karena pada dasarnya masyarakat dan kebudayaan adalah dua hal yang
tidak dapat dipisahkan. Tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan, begitupun
sebaliknya budaya merupakan hasil dari masyarakat.
Perubahan
yang terjadi dalam masyarakat meliputi hal-hal yang sifatnya sangat kompleks.
Ketika suatu perubahan terjadi maka akan menimbulkan perubahan-perubahan
lainnya. Dari perubahan yang sifatnya sangat dasar yaitu perubahan pada
kebudayaan material akan mempengaruhi pada tingkah laku, kemudian dari
perubahan pola prilaku tersebut akan berpengaruh pada perubahan sistem ide atau
sistem gagasan.
Seiring
dengan perjalanan zaman, penggunaan jilbabmengalami perkembangan pesat. Kalau
dulunya mahasiswi berjilbab hanya satu, dua, tapi kini tampaknya di Universitas
Negeri ataupun swasta, mahasiswa berjilbab sama banyaknya bahkan mungkin lebih
banyak daripada mahasiswa yang tidak mengenakan jilbab. Keberadaan jilbab telah
diterima secara luas di berbagai lingkungan dan status sosial. Kebangkitan
nilai-nilai agama di Indonesia turut mengantarkan jilbab pada posisi terhormat
di masyarakat sehingga digemari banyak perempuan muslim.
Konsep
jilbab didasarkan pada kewajiban agama Islam bagi pemeluknya untuk menutup
aurat dengan jilbab. Aurat perempuan menurut Islam adalah seluruh tubuh kecuali
muka dan telapak tangan. Secara umum perempuan diwajibkan menutup aurat didalam
ataupun diluar rumah. Kini pemakaian jilbab semakin marak di berbagai kalangan,
melintasi batas-batas kalangan pelajar dan mahasiswa yang menjadi perintis.
Jilbab telah menembus batas penggunaan jilbab secara ideologis, walau masih
dalam kesadaran dan semangat tampil sebagai seorang muslimah. Tetapi esensi dan
hakikat pakaian jilbab telah mengalami pendangkalan makna. Jilbab yang
sebenarnya berfungsi sebagai penutup aurat, oleh sebagian saudara kita
dijadikan alat mempercantik diri. Muncullah kemudian sebutan jilbab gaul,
jilbab trendy, jilbab artis, dan juga jilbab modis. Disebut jilbab karena
rata-rata muslimah yang mengenakannya merasa ingin tampil secara islami.
Disebut gaul karena
biasanya
mereka enggan mengesampingkan kesan gaul dalam berpakaian. Yang jadi masalah
adalah jilbab gaul tersebut jauh dari sifat dan kriteria jilbab yang ditetapkan
oleh syariat Islam. Memakai jilbab bukan lagi dimaknai sebagai sebuah bentuk
ketaatan kepada Allah SWT. Namun, tak lebih dari tuntutan mode, keinginan untuk
tampil lebih cantik, dan trend. Kini jilbab mulai menjadi trend perempuan
muslimah, para hijabers memperkenalkan gaya baru yang selanjutnya mengubah pola
piker perempuan berjilbab bahwa mereka mampu tampil modis dan menjadi tidak
sesederhana lagi seperti konsep sebelumnya.
Jilbab
telah menjadi sebuah tren dalam dunia mode, dengan modifikasi di sana-sini
(bahkan mungkin telah melenceng dari konsep dasarnya), para perempuan eksekutif
muda pun dan mahasiswi nyaman untuk memakainya. Saat ini makna jilbab telah
mengalami pseudo/false identity (identitas tipuan), di mana para pengguna
jilbab masih menginginkan untuk menunjukkan kesan sebagai perempuan
baik-baik yang santun, ramah, berbudaya
namun disisi lain mereka bukan perempuan dengan tipe tersebut. Kebutuhan untuk
dianggap “baik” di dalam masyarakatlah yang mendorong sebagian perempuan untuk
menggunakan jilbab. Perda-perda mengenai peraturan penggunaan jilbab di
sekolah-sekolah pun mulai ramai digalakkan di berbagai daerah, terutama yang
mayoritas Muslim penduduknya untuk meningkatkan kesadaran remaja akan ilmu
agama dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Jilbab sebagai simbol Islam
telah memberi pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat.
Melihat
perkembangan jilbab yang ada di Indonesia menunjukan dimana perubahan terjadi
dari tahap ke tahap dengan kurun waktu yang cukup lama. Hal ini sesuai dengan
pandangan para penganut Teori Fungsionalis. Perubahan dianggap sebagai suatu
hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti
pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila
perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan
akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau
tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat
lebih mengedepankan akan fungsi dari pada kultur atau nilai dan norma yang ada
di masyarakat itu sendiri. Benda yang dianggap lebih berfungsi akan sangat
mudah diterima oleh masyarakat. Dalam hal ini adalah perubahan mode jilbab yang
sekarang ini sudah tidak sesuai dengan criteria dan ketentuan hukum islam.
Akhir-akhir
ini di Fakultas Ekonomi dan ilmu sosial,
Universitas FajarMakassar, terjadi banyak perubahan, mulai dari cara mahasiswi
berpakain maupun cara mereka berpikir. Salah satu wujud nyata perubahan tersebut
adalah individu-individu mahasiswi yang dulunya tidak memakai jilbab baru-baru
ini mulai mengenakan kerudung atau jilbab. Perubahan ini terjadi secara
bertahap dari satu individu ke individu yang lainnya, sebenarnya ada apa
dibalik kenyataan itu. Mungkinkah mereka benar-benar ingin mendekatkan diri
pada sang maha Esa dengan cara mengenakan jilbab, atau adakah faktor lain yang
mempengaruhi mereka untuk mengenakan kerudung atau jilbab.
Berdasarkan
latar belakang diatas, diperlukan penelitian untuk mendapatkan kebenaran yang
terjadi dalam masyarakat. Adapun tujuan dalam penelitian ini antara lain untuk
mengetahui perubahan mode jilbab dan pengaruhnya terhadap pergeseran fungsi
jilbab pada mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Unnes. Dengan maksud
untuk menambah wawasan pembaca mengenai pengaruh perubahan fungsi jilbab dan
perspektif para pemakainya.
a. Rumusan
Masalah
1. Apa
alasan mahasiswi berjilbab Universitas Fajarmengenakan jilbab?
2. Bagaimana
tingkat pemahaman mahasiswi Universitas Fajarmengenai syariat dalam berjilbab?
3. Apa
yang menjadi alasan mahasiswa untuk tidak mengenakan jilbab syari?
b. Tujuan
Penelitian
1. Mengetahui
alasan mahasiswi berjilbab Universitas Fajar mengenakan jilbab
2. Mengetahui
tingkat pemahaman mahasiswi mengenai syariat dalam berjilbab.
3. Mengetahui
sebab mahasiswi Universitas Fajartidak mengenakan jilbab sesuai syariat islam.
c. Manfaat
Penelitian
1. Penelitian
ini diharapkan memberikan gambaran tentang realita mahasiswi berjilbab Universitas
FajarMakassar mengenai pemahaman mereka terhadap syariat dalam berjilbab
BAB II
METODE PENELITIAN
Metode penelitian adalah cara-cara yang
ditempuh dengan tujuan mendalami objek studi. Dalam penelitian yang kami
lakukan lebih menekankan pada jenis penelitian yang bersifat “kualitatif”.
Metode penelitian kualitatif
dikembangkan melalui perkembangan ilmu pengetahuan yang berbasiskan pada teori
interpretatif, seperti etnometodologi, hermeneutic, dan kritical teori
(postmodernisme). Dalam penelitian kualitatif tidak diutamakan bahwa penelitian
itu menghasilkan sesuatu yang benar atau salah, tetapi yang penting adalah
hasil penelitian itu logis atau tidak. Sesuatu yang subyektif berarti tidak
bebas nilai, interpretasi terhadap data dalam penelitian kualitatif bersifat
kontekstual, konteks budaya kami maupun subyek yang diteliti juga dapat
mempengaruhi hasil dari penelitian itu. Oleh karena itu dalam penelitian
kualitatif, kebudayaan merupakan sesuatu yang dianggap unik, relative dan tidak
bisa digeneralisir seluruhnya. Tahap-tahap penelitian sebagai berikut:
1. Sumber
data
Berdasarkan
sumbernya, data dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Data
primer adalah data yang diperoleh langsung dari obyek yang akan diteliti. Dalam
hal ini yang menjadi informan adalah mahasiswi berjilbab Fakultas Ekonomi dan
Ilmu Sosial Universitas Fajar.
b. Data
sekunder adalah data yang terlebih dahulu dikumpulkan atau dilaporkan oleh
seseorang atau instansi di luar diri kami sendiri. Data sekunder ini diperoleh
dari instansi-instansi dan perpustakaan, seperti: buku-buku terkait, skripsi,
dokumentasi, jurnal, majalah dan laporan-laporan lainnya.
2. Metode
pengumpulan data
Metode
adalah suatu prosedur atau cara mengetahui sesuatu yang mempunyai
langkah-langkah sistematis. Langkah-langkah dalam tahap pengumpulan data
adalah:
a. Observasi
Observasi sebagai sebuah data secara
umum dapat dibagi ke dalam dua jenis pengamatan: pengamatan murni adalah
pengamatan yang dilakukan oleh kami dengan tidak melibatkan diri secara
langsung dalam kegiatan yang berlangsung. Sedangkan yang kedua pengamatan yang
terlibat yakni sebuah pengamatan sekaligus melibatkan dua hal pokok yaitu
pengamatan dan wawancara.
b. Wawancara
Wawancara adalah suatu metode penelitian
yang meliputi pengumpulan data melalui interksi verbal langsung antara
pewawancara dengan responden. Tujuan dari wawancara adalah untuk menemukan
permasalahan secara lebih terbuka, dimana pihak yang diwawancarai dimintai
pikiran, pendapat mengenai perasaan informan dalam memandang dunia berdasarkan
perspektifnya, kemudian dianalisis oleh kami sehingga melahirkan pandangan kami
mengenai data yang sudah diperoleh.
Dalam menggunakan metode wawancara ini,
kami melaksanakan secara langsung dengan melibatkan mahasiswi berjilbab
Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas FajarMakassar. Kami melakukannya
secara terencana dan spontan dengan mahasiswi atau secara kondisional saja.
Wawancara yang kami lakukan bertujuan tgtfuk mendapatkan beragam keterangan
yang berhubungan dengan tingkat pemahaman mahasiswi berjilbab mengenai syariat
berjilbab.
BAB IV
PEMBAHASAN
Akhir-akhir
ini di Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial,
Universitas Fajar, terjadi banyak perubahan, mulai dari cara mahasiswi
berpakain maupun cara mereka berpikir. Salah satu wujud nyata perubahan
tersebut adalah individu-individu mahasiswi yang dulunya tidak memakai jilbab
baru-baru ini mulai mengenakan kerudung atau jilbab. Perubahan ini terjadi
secara bertahap dari satu individu ke individu yang lainnya, sebenarnya ada apa
dibalik kenyataan itu?. Mungkinkah mereka benar-benar ingin mendekatkan diri pada
sang maha Esa dengan cara mengenakan jilbab?, atau adakah faktor lain yang
mempengaruhi mereka untuk mengenakan kerudung atau jilbab?.
Pada
dasarnya mengenakan jilbab dilakukan oleh muslimah sebagai wujud taqwa atas
perintah Allah dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 59: “Hai Nabi, katakanlah
kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:
“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.
Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Melihat
kenyataan yang terjadi sekarang ini, mereka yang sudah berjilbab ataupun yang
baru-baru ini mengenakan jilbab, masih mengenakan pakaian yang menyerupai
laki-laki, celana dan baju ketat menunjukan bentuk tubuh mereka, dimana
seharusnya ini dilarang oleh agama islam. Bahkan mereka juga menyadari bahwa
kerudung atau jilbab yang mereka pakai itu tidak sesuai dengan jilbab yang
dianjurkan oleh agama islam.
Mode
dari jilbab yang digunakan para mahasiswi ini bentuknya bervariasi, ada yang
disebut jilbab kaos atau jilbab jeblosan (jilbab langsung pakai), pasmina
(jilbab panjang dengan berbagai macam motive), paris (jilbab polos segi empat), maroko, dan
lainnya. Beragam macam dan jenis jilbab dikenakan oleh mereka, dari yang hanya
berjilbab ala kadarnya dengan bahan yang tipis dan masih keliahatan rambutnya
sampai jilbab syari yang menutup penuh aurat mereka.
Dari
teori yang dikemukakan oleh Gillil dan Gillin, menunjukan pada contoh jilbab
yang digunakan oleh mahasiswi di lingkungan kampus, khususnya Fakultas Ekonomi
dan Ilmu Sosial, model dan bentuk jilbab sangat beragam. Jenis model jilbab
yang banyak dipakai oleh mahasiswi antara lain jilbab kaos atau jilbab jeblosan
(jilbab langsung pakai), jilbab kecil dengan dimasukan ke dalam baju hem,
jilbab kecil dililitkan leher yang dipadukan dengan kaos pendek berdeker serta
celana panjang. Sedangkan jika dilihat dari kriteria jilbab yang dikemukakan
oleh Syeikh Muhammad Nashirudin Al Bani ada tujuh yaitu (1) menutup seluru
tubuh kecuali muka dan telapak tangan, (2) bukan berfungsi sebagai model
pakaian, (3) kain tebal tidak transparan, (4) longgar atau tidak ketat dan
tidak membentuk lekuk tubuh, (5) tidak menyerupai pakaian laki-laki, (6) tidak
menyerupai pakaian jahiliyah, (7) bukan pakaian popularitas. Dengan demikian
bentuk dan jenis jilbab yang dipakai oleh sebagian besar mahasiswi sekarang ini
belum sesuai dengan aturan syari’at islam. Pada dasarnya variasi jilbab tidak
menjadi permasalahan selama model jilbab memperhatikan aturan kriteria jilbab
yang sesuai dengan ajaran islam. Namun sekarang ini hal tersebut sudah tidak
dipermasalahkan oleh sebagian besar mahasiswi. Mereka menganggap bahwa jilbab
adalah fashion yang mempercantik penampilan, bukan masalah ketika tidak sesuai
dengan ketentuan islam lagi.
Hasil
penelitian menunjukan bahwa penggunaan jilbab yang dilakukan oleh mahasiswi
pada saat ini telah mengalami pergeseran fungsi. Jilbab dipakai karena praktis,
hemat dan modis dengan keragaman variasi. Hasil penelitian yang kami peroleh
dengan mengambil sampel mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas
Fajar, yaitu tingkat pemahaman mahasiswi mengenai tata cara berjilbab sesuai
dengan syariat Islam masih rendah. Empat dari enam mahasiswa dari Fakultas
Ekonomi dan Ilmu Sosial yang kami wawancara belum paham mengenai aturan
mengenakan jilbab sesuai syariat Islam. Walapun jilbab sudah banyak dipakai dan
jumlahnyapun makin meningkat dari waktu ke waktu oleh sebagian besar mahasiswi
tetapi bentuk dari jilbab yang dipakai belum memenuhi kriteria aturan jilbab
yang sesuai dengan ajaran islam. Seperti halnya jilbab yang digunakan oleh
sebagian besar mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Fajardan
masyarakat Indonesia pada umumnya.
Berikut
transkrip wawancara kami kepada mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas
Fajardari masing-masing jurusan:
1. Amalia
Febriana (Program Studi Komunikasi)
-
Sejak kapan Anda mengenakan jilbab? :
Saya mengenakan jilbab kurang lebih sudah empat tahun.
-
Alasan Anda mengenakan jilbab? :
Alasannya karena sudah kewajiban seorang muslimah mengenakan jilbab.
-
Apakah Anda tahu aturan mengenakan
jilbab sesuai dengan syariat Islam?: iya saya tahu, seperti tidak memakai
pakaian ketat dan harus menutupi dada.
-
Apakah jilbab yang Anda kenakan sudah
sesuai dengan syariat Islam?: Belum, saya belum berjilbab sesuai dengan syariat
Islam.
-
Apakah anda berkeinginan untuk
mengenakan jilbab sesuai dengan syariat Islam?: Pasti, dan sekarang masih dalam
proses menuju tahap itu.
2. Ratnasari
(Program Studi Komunikasi)
-
Sejak kapan Anda mengenakan jilbab? :
Baru sekitar empat bulan yang lalu.
-
Alasan Anda mengenakan jilbab? : Alasan
saya yang pertama, karena saya beragama Islam dan yang kedua saya sadar
kewajiban saya sebagai muslimah.
-
Apakah Anda tahu aturan mengenakan
jilbab sesuai dengan syariat Islam?: saya hanya tahu sedikit, seperti harus
menutupi bahu dan tidak boleh memakai pakaian yang ketat.
-
Apakah jilbab yang Anda kenakan sudah
sesuai dengan syariat Islam?: Ya,
menurut saya sudah sesuai.
3. Andi
Nurfadhilah (Program Studi Akuntansi S1)
-
Sejak kapan Anda mengenakan jilbab? :
Kurang lebih sudah empat tahun.
-
Alasan Anda mengenakan jilbab? : karena
panggilan hati dan sadar akan kewajiban.
-
Apakah Anda tahu aturan mengenakan jilbab
sesuai dengan syariat Islam? kurang tahu, yang saya tahu jilbab itu perkara
wajib.
-
Apakah jilbab yang Anda kenakan sudah
sesuai dengan syariat Islam?:
Belum, masih mempelajari bagaimana berjilbab yang
benar dan sesuai dengan syariat islam
-
Apakah anda berkeinginan untuk
mengenakan jilbab sesuai dengan syariat Islam? Iya, saya berkeinginan untuk
memakai jilbab syar’I setelah menikah nanti.
4. Andi
Reski Dea Renalda (Program Studi D3 Akuntansi)
-
Sejak kapan anda mengenakan jilbab?
Sejak kelas 3 SMA.
-
Alasan mengenakan jilbab? Karena sudah
kewajibab muslimah memakai jilbab.
-
Apakah Anda tahu aturan mengenakan
jilbab sesuai dengan syariat Islam? Tidak, yang saya tahu hukum memakai jilbab
itu wajib.
-
Apakah jilbab yang Anda kenakan sudah
sesuai dengan syariat Islam?:
Belum, tapi sementara dalam tahap kesana.
-
Apakah anda berkeinginan untuk
mengenakan jilbab sesuai dengan syariat Islam? Iya, insyaallah
5. Lovita
(Program studi Hubungan Internasional)
-
Sejak kapan anda mengenakan jilbab? Dari
kelas 1 SMP, dan sekarang saya sudah kuliah, jadi kurang lebih sudah tujuh
tahun.
-
Alasan mengenakan jilbab? Karena saya
nyaman mengenakan jilbab dan mengenakan jilbab itu wajib bagi perempuan muslim.
-
Apakah anda tahu aturan menggunakan
jilbab sesuai dengan syariat islam? Satu hal yang saya ketahui, memakai jilbab
itu harus menutupi dada, dan tidak boleh ketat.
-
Apakah jilbab yang anda kenakakan sudah
sesuai dengan syariat islam? Belum sepenuhnya mengikuti syariat, karena saya
masih mengikuti trend dan mode, tapi saya berusaha mengenakan jilbab sesuai
syariat.
-
Apakah anda berkeinginan untuk
menggunakan jilbab sesuai dengan syariat islam? Iya saya punya keinginan
mengenakan jilbab sesuai syariat nanti.
6. Asrina
Dewi ( Program Studi Bina Wisata)
- sejak kapan anda mengenakan jilbab? Sejak SMP.
- sejak kapan anda mengenakan jilbab? Sejak SMP.
-
Alasan mengenakan jilbab? Karena dulu
saya bersekolah di pesantren.
-
Apakan anda tahu aturan menggunakan
jilbab sesuai dengan syariat? Saya sudah tahu.
-
Apakah jilbab yag anda kenakan sudah
sesuai dengan syariat islam? Sejujurnya belum, masih belum syar’i.
-
Apakah anda berkeinginan untuk menggunakan
jilbab sesuai dengan syariat islam? Belum, belum ada rencana.
BAB
V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penggunaan jilbab telah mengalami
perubahan fungsi dan makna, jilbab dipakai karena kepraktisan dan image (sopan, ramah, dan berbudaya)
dalam pemakaiannya. Hal ini jika dikaitkan dengan fungsi awal jilbab yaitu
untuk menutup aurat wanita kecuali muka dan telapak tangan dengan memperhatikan
aturan kriteria yang diatur dalam syari’at islam, akan tetapi pada saat ini
kurang diperhatikan oleh individu
pemakai jilbab. Perspektif masyarakat terhadap perkembangan jilbab saat ini
yang makin variatif tidak menjadikan permasalahan walaupun tidak memperhatikan
prinsip-prinsip kriteria penggunaan jilbab yang sesuai dengan ketentuan dalam
ajaran syari’at islam, dikarenakan jilbab lebih fungsional.
Dari penelitian yang kami lakukan
dapat disimpulkan bahwa alasan mahaisiswi Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas
Fajar mengenakan jilbab hanya sebatas menjalankan kewajiban sebagai seorang
muslimah. Tingkat pemahaman mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial
Universitas Fajar mengenai aturan mengenakan jilbab sesuai dengan syariat islam
masih rendah, pemahaman mereka jilbab yang sesuai dengan syariat islam hanya
seputar mentutupi dada dan tidak mengenakan pakaian yang ketat. Salah satu
alasan mereka tidak mengenakan jilbab sesuai dengan syariat islam karena masih
mengikuti trend dan mode.
B.
Saran
Dengan penelitian ini kami berharap lebih banyak lagi
mahasiswi secara khusus memperhatikan etika dan estetika yang sesuai dengan
kaidah islam dalam mengenakan jilbab. Tidak ada larangan untuk melakukan
perubahan model tetapi sebaiknya tetap memperhatikan syariat islam dan kesopanan
yang ada.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Quran
surat Al-Ahzab ayat 59.
Abdurarrahman,
Dudung. 2003. Pengantar Metode Penelitian
. Yogyakarta : Kurnia Salam Semesta.
Koentjaraningrat.
1997.Metode-Metode Penelitian Masyarakat,Jakarta
: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Soekanto,
Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu
Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Juneman.
2010. Psychology of Fashion.Yogyakarta
: LKS
0 komentar:
Posting Komentar
Tolong komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan spam akan di hapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter.